Survei
Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan
lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil
asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari
input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat
mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi
reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam
pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan
diterima oleh satuan pendidikan.
Berikut prosedur pengisian Survey
Lingkungan Belajar
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh
Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan
Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login
menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
- Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada
satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak
kartu login pada halaman dashboard SLB.
- Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator
satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan
Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan
pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap
tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke
tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Posting Komentar untuk "Apa itu Survey Lingkungan Belajar?"